PPDB SEKOLAH PENGGERAK

PPDB 
Sekolah Penggerak

Menarik apa yang disampaikan Anindito Aditomo sebagai pejabat muda Kepala Balitbang Dan Perbukuan Kemdikbud Ristek. Apa yang menarik? Terkait tidak adanya penjurusan anak didik SMA  SP (Sekolah Penggerak) kelas 10. Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa adalah hal biasa  dalam dunia pendidikan kita. Bahkan sisi negatif dan positifnya selalu terjadi dalam penjurusan anak SMA.

Kini di semua SMA SP tidak ada lagi penjurusan IPA, IPS dan Bahasa. Semua menjadi satu jurusan yakni jurusan “Sekolah PenggeraK”. Mari kita lihat mata pelajaran Kurikulu SMA SP. Kelas 10 hanya ada 11 Mata Pelajaran, yakni : 1) Pendidikan Agama  dan Budi Pekerti, 2) Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Budi Pekerti, 3) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4) Bahasa Indonesia, 5) Matematika, 6) IPA, 7)  IPS,  8) Bahasa Inggris, 9) Seni,  10) Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan dan 11) Informatika.

Kelas 11 dan kelas 12 ada Kelompok Mata Pelajaran Umum  (KMPU) yang wajib diambil oleh peserta didik. KMPU Wajib yakni : 1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, 2) Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Budi Pekerti, 3) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4) Bahasa Indonesia, 5) Matematika, 6) Sejarah, 7)  Bahasa Inggris, 8) Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, 9) Seni dan 10) Informatika.

Di kelas 11 dan 12 anak didik pun bisa memilih mapel dari Kelompok Mapel Sesuai  Minat (KMPSM) dan kebutuhan yakni : 1) Kelompok MIPA: Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika Lanjutan, 2) Kelompok IPS: Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi, 3)  Kelompok Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, 4) Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, 5) Kelompok mata pelajaran vokasi dan prakarya: Prakarya (pilihan: Kerajinan, Rekayasa, Budidaya, Pengolahan)/Vokasi (membatik, servis elektronik).

Kurkulum SMA SP ini masih dalam “perjalanan” bertransformasi seiring dengan program sekolah penggerak.  Kementerian nampaknya akan terus berusaha mensosialisasikan program Merdeka Belajar, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak dan Kurikulum SMA SP. Entitas guru dan kepala sekolah tentu harus mengelaborasi dengan baik setiap narasi-narasi kebaruan dalam layanan pendidikan di era seklah penggerak.

Segala sesuatu yang baru terkadang dirasa merepotkan karena memaksa beradaptasi. Namun bila kebaruan dan adaptasi tidak dilakukan maka dunia pendidikan kita akan makin tertinggal dan SDM bangsa kita bisa jalan di tempat, tidak beranjak. Bukankah hasil PISA dan sejumlah survai bangsa kita  dalam masalah besar? Bangsa kita bermasalah dalam literasi, numerasi dan karakter.  Masalah ini adalah masalah cius yang akan berdampak pada masa depan bangsa.

Dahulu dunia pendidikan kita “tersesat” dalam penjurusan IPA, IPS dan Bahasa yang kadang dipaksakan dan “menganiaya” anak didik demi jam mengajar guru atau demi kemudahan mengatur jadwal guru mengajar. Era sekolah penggerak  hadir  paradigma baru,  anak didik bukan “berhamba”  pada guru, demi memenuhi jam mengajar, demi pekerjaan. Kini guru “berhamba” pada anak didik demi masa depan mereka. Karena masa depan mereka adalah masa depan bangsa.

Kita harus sepakat kepala sekolah dan guru berhamba pada anak didik. Tidak ada harta paling berharga di dunia ini selain anak didik. Anak didik adalah andalan masa depan semua bangsa-bangsa di dunia. Siapa yang cius serius melayani anak didik maka sebuah bangsa akan memiliki masa depan yang lebih baik. Berlomba-lomba menjadi bangsa yang besar dan sukses prakteknya adalah “berlomba-lomba” melayani anak didik.

Setiap periode dan kepemimpinan  bangsa pasti ada perubahan karena memang tuntutan. Termasuk di dunia pendidikan, di era disrupsi ini akan banyak tuntutan perubahan. Adapatasi GTK di semua satuan pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Adaptasi, berubah dan taklukan tantangan zaman adalah pilihan sulit, bila tidak dipilih kita akan kalah dihempas tuntutan perubahan. Terutama dunia pendidikan harus menjadi pelopor perubahan. Mengapa? Karena semua masyarakat masa depan lahir dari rahim  sekolahan.

Hal lainnya, semoga setiap regulasi dan inovasi visi pendidikan tidak melahirkan “korban” bagi GTK.  Guru dan tenaga kependidikan harus tetapi diberi jaminan bekerja tanpa dirugikan karena kebijakan. Linieritas guru, jam mengajar guru, TPG guru, karir guru dan bahkan kesejahteraan guru pun harus diutamakan selain kesejahteraan anak didiknya. Dari guru merdeka, guru sejahtera maka anak didik akan merdeka dan sejahtera.


Oleh : Dudung Nurullah Koswara


Komentar